Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Lebih Dekat Gelar Jenderal Kehormatan: Apresiasi Tertinggi Negara untuk Para Purnawirawan TNI-Polri

 Pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas sebuah topik yang sedang hangat diperbincangkan di ranah politik dan kemiliteran Indonesia, yaitu penganugerahan gelar Jenderal Kehormatan. Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, baru-baru ini kembali menganugerahkan gelar kehormatan bintang empat ini kepada dua purnawirawan terkemuka. Sebagai warga negara yang baik, tentu kita perlu memahami makna, prosedur, dan tokoh-tokoh yang terlibat dalam pemberian penghargaan tertinggi negara ini.



Pemberian gelar ini bukan sekadar ritual seremonial belaka, melainkan sebuah bentuk penghormatan negara atas dedikasi, pengorbanan, dan pengabdian tanpa tanda jasa yang telah diberikan para purnawirawan tersebut selama puluhan tahun membangun negeri. Mari kita simak bersama ulasan lengkapnya, Sobat 24.

Apa Itu Gelar Jenderal Kehormatan?

Sebelum melangkah lebih jauh, penting bagi kita untuk memahami definisi dari Gelar Jenderal Kehormatan. Secara esensial, gelar ini adalah pangkat militer kehormatan yang dianugerahkan oleh Presiden selaku Panglima Tertinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada perwira tinggi yang telah purnawirawan atau kepada sipil yang dianggap berjasa besar bagi bangsa dan negara di bidang pertahanan dan keamanan.

Penganugerahan ini diatur secara hukum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan peraturan turunannya. Gelar ini bersifat honorary (kehormatan), yang berarti penerimanya tidak kembali aktif dalam dinas militer dan tidak menjalankan komando operasional. Ini murni adalah simbolis sebagai bentuk penghargaan tertinggi negara.

Daftar Penerima Terbaru Gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Prabowo

Pada Rabu, 17 September 2025, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Jenderal Kehormatan bintang empat kepada dua purnawirawan:

  1. Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri yang menerima gelar Jenderal Polisi Kehormatan.

  2. Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago yang menerima gelar Jenderal TNI Kehormatan.

Uniknya, penganugerahan gelar ini dilakukan tepat sebelum keduanya dilantik untuk menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan. Ahmad Dofiri dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sementara Djamari Chaniago dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Menteri Sekretaris Negara, Bapak Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemberian gelar ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian puluhan tahun dari kedua purnawirawan tersebut. Presiden Prabowo sendiri menyebut mereka sebagai "putra terbaik bangsa" yang kontribusinya sangat signifikan bagi TNI dan Polri.

Profil dan Jejak Pengabdian Penerima Gelar

1. Jenderal Polisi Kehormatan (Purn) Ahmad Dofiri

Lahir di Indramayu pada 4 Juni 1967, Ahmad Dofiri adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Kariernya di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sangat cemerlang. Ia pernah menduduki posisi puncak sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri) pada akhir tahun 2024. Sebelumnya, ia juga memimpin Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sejak tahun 2021.

Sobat 24 mungkin paling mengenal beliau dari peran krusialnya sebagai ketua sidang Komisi Kode Etik Polri dalam kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Ketegasan dan integritasnya dalam memimpin sidang yang berujung pada pemecatan Sambo menjadi bukti nyata kapasitasnya sebagai pemimpin. Kini, sebagai Penasihat Khusus Presiden, keahliannya diharapkan dapat memberikan kontribusi konkret dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

2. Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Djamari Chaniago

Lahir di Padang pada 8 April 1949, Djamari Chaniago adalah seorang perwira tinggi TNI yang mumpuni. Beliau merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1971 dari Korps Infanteri. Dalam perjalanan karier militernya, pangkat terakhir yang disandangnya adalah Letnan Jenderal TNI.

Djamari Chaniago memiliki segudang pengalaman operasional. Ia pernah menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Pengalamannya turun langsung dalam berbagai operasi militer, termasuk Operasi Seroja di Timor-Timur, membentuknya menjadi seorang pemimpin yang tangguh dan berpengalaman lapangan. Pengalaman inilah yang kini dibutuhkan untuk mengemban amanah barunya sebagai Menko Polkam.

Daftar Lengkap Penerima Gelar Jenderal Kehormatan di Era Prabowo

Selain dua nama di atas, Presiden Prabowo sebelumnya juga telah menganugerahkan gelar serupa kepada sejumlah purnawirawan lainnya. Berikut adalah daftar lengkapnya:

  • Jenderal Polisi Kehormatan (Hor) Agus Andrianto: Lahir di Blora, 16 Februari 1967. Lulusan Akpol 1989. Saat ini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

  • Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin: Lahir di Ujung Pandang, 30 Oktober 1952. Lulusan Akmil 1974. Saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

  • Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Muhammad Herindra: Lahir di Magelang, 30 November 1964. Lulusan terbaik Akmil 1987. Saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

  • Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Agus Sutomo: Lulusan Akmil 1984. Beliau adalah prajurit pasukan elite yang pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus). Namanya dikenal luas sebagai pengawal setia Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

  • Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Yunus Yosfiah: Seorang tokoh militer senior yang pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan pada era Presiden B.J. Habibie.

  • Jenderal TNI Kehormatan (Purn) (KKO) Ali Sadikin: Mantan Gubernur DKI Jakarta yang sangat legendaris. Gelar ini diberikan secara anumerta (setelah meninggal) untuk menghormati jasa-jasanya yang besar bagi ibu kota dan bangsa Indonesia.

Makna dan Kontroversi di Balik Penganugerahan Gelar

Pemberian gelar Jenderal Kehormatan memiliki makna yang sangat dalam. Ini adalah simbol bahwa negara tidak pernah lupa pada jasa para pahlawannya. Dedikasi yang telah diberikan, seringkali dengan mengorbankan nyawa dan waktu untuk keluarga, diakui dan dihargai setinggi-tingginya. Presiden Prabowo, yang juga merupakan seorang purnawirawan TNI, memahami betul nilai pengabdian ini.

Namun, Sobat 24, seperti kebanyakan kebijakan di dunia, pemberian gelar ini juga tidak lepas dari sudut pandang yang berbeda. Beberapa kalangan memandangnya sebagai sebuah bentuk apresiasi yang pantas bagi para senior yang telah membangun fondasi bagi TNI-Polri modern. Mereka melihat ini sebagai momentum untuk mengenang sejarah dan meneladani nilai-nilai kepahlawanan.

Di sisi lain, terdapat pula pandangan kritis yang menyoroti beberapa hal. Pertama, timing pemberian yang berdekatan dengan pelantikan jabatan pemerintahan kerap memunculkan pertanyaan mengenai motif politiknya. Kedua, ada kekhawatiran bahwa gelar kehormatan ini bisa saja "dimanfaatkan" untuk memberikan legitimasi tambahan bagi seorang pejabat sebelum memangku jabatan sipil yang penting.

Terlepas dari pro dan kontra, yang paling penting untuk kita catat, Sobat 24, adalah bahwa gelar ini tetaplah penghargaan resmi negara yang diberikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Nilai positifnya adalah untuk memotivasi generasi muda TNI-Polri saat ini agar dapat berprestasi dan mengabdi dengan sepenuh hati untuk bangsa dan negara.

Kesimpulan: Menghargai Masa Lalu, Membangun Masa Depan

Penganugerahan Gelar Jenderal Kehormatan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada para purnawirawan TNI dan Polri adalah sebuah kebijakan yang sarat akan makna historis dan simbolis. Ini adalah cara negara mengatakan "terima kasih" kepada para putra terbaiknya yang telah mengabdikan hidup mereka di jalan yang penuh tantangan.

Sebagai bagian dari masyarakat, Sobat 24, kita patut menghargai setiap jasa dan pengorbanan mereka. Namun, kita juga harus tetap kritis dan bijak dalam menyikapi setiap kebijakan pemerintah, termasuk yang satu ini. Dengan demikian, kita bukan hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengawasan dan kemajuan bangsa menuju Indonesia yang lebih baik.


Kata Kunci (Tags):

Jenderal KehormatanPrabowo SubiantoAhmad DofiriDjamari ChaniagoTNIPolriPurnawirawanGelar Bintang EmpatKebijakan PertahananPenghargaan MiliterReshuffle KabinetMenko PolkamPenasihat Khusus Presiden24fer AnalysisArtikel Mendalam.


Analisis Mimin 24: Kelebihan dan Kekurangan Topik Ini

Kelebihan:

  1. Relevansi Tinggi: Topik ini sangat aktual dan terkait langsung dengan kebijakan pemerintah saat ini, sehingga memiliki nilai berita yang tinggi.

  2. Minat Publik: Tokoh-tokoh yang terlibat adalah nama-nama besar yang menarik perhatian publik, baik dari kalangan militer, politik, maupun masyarakat umum.

  3. Materi yang Kaya: Topik ini memungkinkan untuk dieksplorasi secara mendalam, mulai dari aspek hukum, biografi, sejarah, hingga analisis politik, sehingga mudah mencapai target 1500 kata.

  4. Edukatif: Banyak masyarakat yang mungkin belum memahami seluk-beluk gelar kehormatan ini, sehingga artikel ini dapat menjadi sumber informasi yang edukatif.

Kekurangan:

  1. Potensi Sensitivitas: Topik yang berhubungan dengan militer dan politik rentan terhadap interpretasi yang bermacam-macam dan bisa menyentuh sisi sensitif tertentu.

  2. Dinamika Cepat: Informasi mengenai kabinet dan kebijakan presiden dapat berubah dengan sangat cepat. Ada kemungkinan terjadi perkembangan baru setelah artikel ini diterbitkan, sehingga perlu di-update.

  3. Memerlukan Kedalaman Data: Agar tidak hanya menjadi berita permukaan, artikel memerlukan riset yang cukup mendalam mengenai peraturan perundang-undangan dan sejarah pemberian gelar serupa di masa lalu.


Sumber Artikel:
https://www.merdeka.com/politik/sejak-prabowo-jadi-presiden-ini-deretan-purnawirawan-tni-polri-yang-dapat-gelar-jenderal-kehormatan.html