Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

7 Golongan yang Tidak Wajib Menerima Zakat Menurut Syariat Islam: Pahami dengan Teliti!

Sobat 24, Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang sangat penting dalam kehidupan umat Muslim. Sebagai kewajiban bagi mereka yang mampu, zakat memiliki tujuan utama untuk menyejahterakan umat dengan cara mendistribusikan harta kepada yang membutuhkan. Namun, tidak semua orang berhak menerima zakat. Ada tujuh golongan yang tegas tidak termasuk dalam penerima zakat menurut syariat Islam, dan memahami hal ini sangat penting agar distribusi zakat dapat berjalan sesuai ketentuan dan keadilan.



Pada artikel kali ini, Mimin 24 akan membahas tujuh golongan yang tidak berhak menerima zakat, yang perlu Sobat 24 ketahui agar penyaluran zakat dilakukan dengan tepat.

1. Keturunan Nabi Muhammad SAW (Bani Hasyim dan Bani Muthalib)

Menurut hadis, keluarga Nabi Muhammad SAW, baik dari garis keturunan Bani Hasyim maupun Bani Muthalib, tidak berhak menerima zakat. Ini disebabkan oleh kedudukan mereka yang mulia, sehingga tidak perlu menerima bantuan zakat. Zakat ditujukan bagi mereka yang membutuhkan, sementara keluarga Nabi sudah seharusnya dihormati dan tidak terlibat dalam menerima zakat.

2. Orang Kaya

Mereka yang sudah memiliki kekayaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga tidak berhak menerima zakat. Meskipun definisi "kaya" bersifat relatif, pada umumnya orang yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa kesulitan tidak termasuk dalam golongan mustahik. Hal ini memastikan bahwa zakat benar-benar sampai pada mereka yang membutuhkan.

3. Non-Muslim

Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam dan hanya dapat diberikan kepada sesama Muslim yang membutuhkan. Meskipun non-Muslim mungkin membutuhkan bantuan, mereka lebih tepat menerima bantuan dalam bentuk sedekah atau hibah yang sifatnya lebih sukarela. Zakat sebagai kewajiban syariat Islam tidak berlaku untuk mereka yang beragama selain Islam.

4. Orang yang Berada di Bawah Tanggungan Orang yang Wajib Zakat

Anak yang masih menjadi tanggungan orang tuanya yang wajib zakat, atau istri yang ditanggung suaminya yang wajib zakat, tidak berhak menerima zakat. Kewajiban nafkah bagi anggota keluarga tersebut sudah menjadi tanggung jawab penanggung. Oleh karena itu, zakat ditujukan untuk mereka yang tidak memiliki penanggung yang mencukupi kebutuhan hidup mereka.

5. Istri dari Suami yang Wajib Zakat

Seorang suami diwajibkan untuk menafkahi istrinya, sehingga istri tidak berhak menerima zakat dari suaminya sendiri. Kewajiban nafkah ini sudah diatur dalam syariat Islam, yang menegaskan bahwa zakat tidak dimaksudkan untuk menggantikan kewajiban suami kepada istrinya.

6. Budak atau Hamba Sahaya

Pada zaman klasik, budak atau hamba sahaya dianggap sebagai milik tuannya, dan kewajiban nafkah mereka menjadi tanggung jawab tuan mereka. Oleh karena itu, mereka tidak berhak menerima zakat. Meskipun perbudakan sudah tidak relevan dalam konteks masyarakat modern, pemahaman ini tetap penting dalam konteks hukum fiqih Islam.

7. Orang yang Memiliki Fisik Kuat dan Berpenghasilan Cukup

Mereka yang memiliki kemampuan fisik untuk bekerja dan memperoleh penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tidak berhak menerima zakat. Dalam Islam, umatnya dianjurkan untuk bekerja dan berusaha secara mandiri. Zakat ditujukan untuk mereka yang tidak mampu bekerja atau tidak memiliki penghasilan yang cukup.

Kelebihan dan Kekurangan Menurut Pendapat Mimin 24:

  • Kelebihan:

    1. Menjaga Keadilan: Zakat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan ketentuan syariat, sehingga penyaluran zakat lebih tepat sasaran.

    2. Mendorong Kemandirian: Dengan tidak memberikan zakat kepada orang yang mampu, hal ini mendorong umat untuk lebih berusaha dan bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

    3. Memperkuat Solidaritas Sosial: Membantu mereka yang membutuhkan memastikan terciptanya kesejahteraan di masyarakat dan mempererat hubungan sosial antar sesama.

  • Kekurangan:

    1. Relatif dalam Penilaian: Definisi “orang kaya” dan “mampu bekerja” dapat bervariasi, dan ini bisa membuat penyaluran zakat menjadi sedikit rumit dan subjektif.

    2. Kurangnya Pemahaman: Sebagian orang mungkin tidak memahami dengan jelas siapa yang berhak dan tidak berhak menerima zakat, yang bisa berisiko menyalurkan zakat kepada orang yang tidak tepat.

Sumber: https://www.merdeka.com/trending/7-golongan-orang-yang-tidak-wajib-menerima-zakat-ketahui-hukumnya-360938-mvk.html?page=5